Selasa, 07 Februari 2012

Nikah muda

"Wahai generasi muda, barang siapa diantara kalian telah mampu serta berkeinginan untuk menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian yang belum mampu, maka hendaklah berpuasa. Karena, puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu." (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dan At -tirmidzi). 
Menjadi halal. Begitu menyenangkannya kata ini untuk dibayangkan. Mungkin ini menjadi solusi impian bagi para manusia yang sudah memiliki pasangan (maupun belum), karena semuanya akan tersegel dengan baik tanpa harus mengotorinya terlebih dahulu.
Mau jalan, nonton, dinner, dan berbagai aktivitas "mesra" lainnya bisa dilakukan bersama, tanpa takut fitnah bahkan laknat illahi. naudzubillahmindzalik.
Tapi, tentu saja menikah apalagi di usia yang masih muda, merupakan keputusan yang harus dipikirkan sampai beribu kali. Masalah yang datang mungkin hampir sama dengan orang yang berniat untuk menikah lainnya, contohnya seperti Finance, tempat tinggal, sarana, prasarana, mental.. agama juga tentunya. Tapi, bagi yang masih muda tentunya #mimpiMasaMuda sendiri yang tentunya masih bergejolak di jiwa mudanya..


Tidak ada komentar:

Posting Komentar